PURWAKARTA — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten terhadap penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum sekolah. Penegasan ini disampaikan setelah viralnya video seorang operator sekolah bernama Nano yang menangis bersimpuh di hadapan sang bupati, mengakui telah menyalahgunakan dana PIP siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari.
Dalam video yang tersebar luas, Nano datang didampingi kepala sekolah, guru, dan kerabat. Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya, sembari mengakui bahwa selama ini kartu ATM penerima PIP dipegang olehnya selaku operator, dengan dalih kesepakatan bersama para orangtua siswa. Ia juga mengaku telah mengembalikan sekitar 80 persen dari total dana yang sempat digunakannya, yaitu senilai Rp16 juta.
Merespons pengakuan tersebut, Om Zein menyatakan bahwa pengelolaan dana bantuan pemerintah seperti PIP tidak boleh dikuasai oleh pihak sekolah, guru, ataupun operator.
“Mulai hari ini, saya akan keluarkan edaran resmi. Seluruh buku tabungan dan ATM PIP harus dipegang langsung oleh orangtua siswa. Tidak boleh lagi ada yang dipegang pihak sekolah,” tegasnya.
Dalam momen haru itu, Om Zein tetap menunjukkan sisi humanis. Ia memberikan bantuan pribadi untuk mempercepat pengembalian dana PIP kepada orangtua siswa.
“Yang saya bantu bukan pelakunya, tapi orangtua siswa. Saya khawatir jika tidak dibantu, dana itu tidak akan kembali, dan anak-anak yang justru menjadi korban,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa bantuan itu bukan bentuk toleransi terhadap pelanggaran. “Jangan salah paham. Bantuan ini tidak menghapus sanksi. Pelanggaran tetap pelanggaran, dan sanksi tetap dijalankan,” ujarnya.
Nano telah diberhentikan dari tugasnya sebagai operator sekolah dan kini tengah menjalani proses hukum. Menurut Om Zein, tindakan tegas ini merupakan bentuk pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh pengelola dana bantuan pemerintah agar tidak bermain-main dengan hak siswa.
“Sekecil apa pun, mengambil hak orang lain adalah tindakan yang salah,” kata Om Zein menegaskan.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya melindungi pelaku. “Saya bantu bukan karena membela pelaku. Bantuan itu untuk orangtua siswa, dan saya titipkan kepada pelaku dengan disaksikan pihak Dinas Pendidikan dan kepala sekolah. Nah, dia (pelaku) ini sampai depresi dan berniat menyakiti diri sendiri karena tidak kuat menahan tekanan,” kata Om Zein.
Om Zein menyayangkan adanya narasi yang dipotong-potong dari video klarifikasinya di media sosial, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengajak masyarakat untuk menyimak klarifikasinya secara utuh.
“Tonton video sampai tuntas biar tidak gagal paham. Pelaku sudah kami berhentikan dari pekerjaannya. Gajinya memang kecil, hanya sekitar Rp800 ribu, tapi tindakan ini jelas keliru dan berdampak pada hak siswa. Pelaku mengaku terpaksa meminjam uang dari mana-mana, termasuk dari saudaranya di Arab Saudi, untuk mengembalikan dana itu,” tuturnya.
Bupati menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak menghapus sanksi administrasi maupun unsur pidana yang melekat pada pelaku. Ini penting diketahui masyarakat. Bantuan bukan pengampunan. “Proses hukum tetap berjalan, dan kami sangat tegas dalam hal ini,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta memperketat pengawasan pengelolaan dana bantuan di sekolah, dan tidak ragu mengambil langkah hukum bila ditemukan pelanggaran serupa.
Om Zein berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat, serta menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. (*)