Jasa Tirta II Resmikan Kantor Unit Wilayah VI: Tegaskan Langkah Strategis Pengelolaan SDA

Perum Jasa Tirta II (PJT II) meresmikan Kantor Unit Wilayah VI yang berlokasi di Jalan Jayadiningrat No. 16, Serang, Banten.

PurwakartaPedia-Perum Jasa Tirta II (PJT II) meresmikan Kantor Unit Wilayah VI yang berlokasi di Jalan Jayadiningrat No. 16, Serang, Banten. Peresmian ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan pengelolaan Sumber Daya Air di wilayah kerja yang diperluas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perum Jasa Tirta II.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air, PJT II memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan air untuk berbagai kepentingan, seperti irigasi pertanian, air baku, pengendalian banjir, dan pelestarian lingkungan. Melalui pembentukan dan peresmian Kantor Unit Wilayah VI, PJT II mempertegas komitmennya dalam menjalankan mandat tersebut di wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian, yang juga menjadi bagian dari area operasional PJT II.

Baca Juga:  Luar Biasa Gebrakan Plt Kadisdik Purwakarta dalam Implementasi Visi Bupati Om Zein: Tanamkan Nilai Integritas dan Kejujuran di Sekolah 

Dari Tahun 2023, operasional Kantor Unit Wilayah VI masih menggunakan gedung sementara sebagai bagian dari proses awal pembentukan unit wilayah. Kini, dengan diresmikannya gedung kantor permanen yang merupakan aset resmi perusahaan, PJT II semakin memperkuat kehadirannya secara fisik dan kelembagaan di wilayah Banten. Hal ini menjadi tonggak penting dalam mendukung tata kelola sumber daya air yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Acara peresmian berlangsung di halaman Kantor Unit Wilayah VI pada Selasa, (16/09) dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso. “Peresmian Kantor Unit Wilayah VI ini merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta II dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan stakeholder di wilayah kerja kami. Kehadiran unit ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung ketahanan air, energi, dan pangan di wilayah Banten serta sekitarnya.” ujar Imam Santoso dalam sambutannya.

Baca Juga:  Mantap! Gubernur Dedi Mulyadi Hidupkan Kembali Sejumlah Jalur Kereta Api di Jawa Barat

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Direktur Utama PJT II, didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas Kelik Wirawan Wahyu Widodo. Turut hadir dalam acara ini Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, Bapak Arlinsyah Rusyid, Konsultan Individu, Bapak Anton Mardiyono, General Manajer Unit Wilayah VI, Bapak Budy Gunady, serta jajaran BOD-1 Perum Jasa Tirta II.

Unit Wilayah VI berperan penting sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan operasional lapangan, pengawasan infrastruktur, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pelaku usaha. Selain itu, keberadaan Kantor Unit Wilayah VI juga diharapkan mampu mendorong pendekatan partisipatif dalam pengelolaan sumber daya air. PJT II terus berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi bersama masyarakat dan stakeholder lokal agar pengelolaan air tidak hanya efisien, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pengelola sumber daya air yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *