Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Hutankan Kembali Lokasi Longsor Cisarua, Warga Direlokasi Permanen

Gubernur Dedi Mulyadi

purwakartapedia- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan area terdampak longsor di Dusun Pasirkuning, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat tidak akan lagi dijadikan permukiman. Kawasan tersebut akan direstorasi menjadi hutan dengan tanaman berakar kuat guna menahan pergerakan tanah dan mencegah bencana serupa terulang.

Langkah ini diambil seiring rencana relokasi warga terdampak ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah, dengan konsep hunian yang menyesuaikan kondisi lingkungan dan aspek keamanan bencana.

“Kemudian setelah itu kita akan segera relokasi dan wilayah itu akan saya hutankan dan konsep untuk bangun rumahnya sesuai dengan lingkungan, tanahnya Insya Allah kita penuhi,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Om Zein Resmikan Sekretariat HMI Cabang Purwakarta

Tak hanya Cisarua, Dedi juga menekankan pentingnya kewaspadaan di wilayah lain yang memiliki potensi longsor. Menurutnya, peringatan dini sering kali diabaikan masyarakat, meski tanda-tanda kerawanan sudah jelas terlihat.

“Yang berikutnya adalah mencegah enggak boleh terjadi lagi di tempat lain. Di kita ini kan kebiasaan warga kita ini kalau di kasih peringatan dini itu enggak nurut. Kasus yang di (Kabupaten) Bandung sajakan yang desa Arjasari. Arjasari kan sudah ada belah tapi kan bandel,” jelas dia.

Baca Juga:  Jasa Tirta II Resmikan Kantor Unit Wilayah VI: Tegaskan Langkah Strategis Pengelolaan SDA

Dedi menilai rendahnya kesadaran mitigasi kebencanaan masih menjadi persoalan serius. Padahal, upaya pencegahan seharusnya dilakukan jauh sebelum bencana terjadi agar dampaknya tidak meluas.

“Nah, bangsa kita kebiasaan ribut setelah kejadian, tidak pernah ribut sebelum kejadian. Lebih baik menurut saya ribut sebelum kejadian daripada ribut setelah kejadian,” ucap Dedi.

Pola penanganan yang sama, lanjut Dedi, juga akan diterapkan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang selama ini menjadi sabuk hijau penyangga Bandung Raya. Menurutnya, tidak ada pilihan lain selain mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *