PurwakartaPedia- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), mulai memberlakukan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta.
Untuk memastikan program tersebut berjalan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein beserta jajaranya secara khusus terjun langsung untuk melakukan razia serta sosialisasi, pada Minggu malam, 1 Juni 2025.
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein mengatakan, razia pelajar ini melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, Danramil, Bhabinkamtibmas, kepala sekolah, Kesbangpol, Camat hingga kepala desa.
“Jadi setelah jam 9 malam (pukul 21.00 WIB) pelajar nggak boleh keluyuran sampai pukul 4 pagi. Kalau ada yang kedapatan masih berkeluyuran akan kita bina,” kata Om Zein.
Menurut Om Zein, malam ini merupakan malam pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar tingkat SD, SMP, SMA di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dan razia pelajar pada malam hari ini dilaksanakan hingga tingkat desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Malam ini razia pelajar kita laksanakan serentak hingga tingkat desa di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Om Zein.
Selain mendatangi kafe-kafe, petugas akan menyisir jalan-jalan yang ada wilayah Kabupaten Purwakarta.
Diberlakukannya jam malam bagi pelajar ini, jelas Om Zein, karena Pemkab Purwakarta tidak mau terlambat, salah satunya mencegah terjadinya tawuran.
Biasanya, tutur Om Zein, tawuran terjadi di malam hari. Ada yang sengaja memang mereka bertawuran, ada yang terbawa-bawa dan ada juga yang apes atau menjadi korban.
“Pemberlakuan jam malam ini sebagai antisipasi sedini mungkin. Langkah ini sesuai dengan arahan dan edaran Pak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi,” pungkasnya. (*)