Purwakartapedia — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah provinsi rampung pada tahun 2027. Target ini mencakup konektivitas jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, hingga desa dengan kondisi mulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah perdesaan.
Pernyataan tersebut disampaikan KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Acara ini digelar di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Pada kesempatan itu, Pemprov Jabar juga menandatangani kesepakatan bersama dengan 27 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengenai pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
“Target saya, di tahun 2027 seluruh jalan di Jawa Barat—baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun jalan desa—terkoneksi dengan baik dalam kondisi mulus. Dari situ akan lahir sirkulasi ekonomi yang sehat dan merata,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan.
“Pendapatan dari pajak kendaraan harus 100 persen dialokasikan untuk infrastruktur jalan, termasuk marka jalan, penerangan, CCTV, dan fasilitas taman penunjang kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jabar dalam membangun infrastruktur dengan payung hukum yang kuat dan pendampingan yang tepat.
“Dengan pendampingan hukum dari kejaksaan, semua proses pembangunan bisa berjalan lebih tertib, aman, dan terarah. Payung hukumnya jelas, pendampingnya juga jelas,” pungkasnya. (*)